JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir Yosua, masih terus didalami.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mendapat bukti-bukti baru terkait kondisi jenazah Brigadir Yosua, yang tewas dalam kasus polisi tembak polisi.
Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam ungkap kasus polisi tembak polisi pada Jumat, 7 Juli 2022.
Bukti-bukti baru yang diperoleh Komnas HAM berupa video dan foto-foto kondisi jenaza Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Nathalie Holscher Ungkap Gugat Cerai Komedian Sule, Punya Pasangan Harus..
BACA JUGA:Tembakan Membabi Buta di Pusat Perbelanjaan Indianapolis, Tiga Orang Tewas
Bukti-bukti tersebut diperoleh saat memintai keterangan pihak keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir Y.
Dijelaskan dia, setelah bertemu pihak keluarga, pihaknya mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir Y.
"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu, 17 Juli 2022, dikutip dari FIN.co.id.
Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir Y yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Tak ada Bukti Baku Tembak
BACA JUGA:Breaking News! Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Jambi, Ini Tuntutannya
"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," tambahnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir Y di Jambi.
Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir Y. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir Y.
Brigadir Yosua atau Brigadir Y tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Hindari Spekulasi, Polisi Ungkap Kasus Penembakan Brigadir Yosua dengan Cara Ini
BACA JUGA:Naik Tipis Anjlok Drastis, Segini Harga Emas Sekarang
Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang.
Diberitakan sebelumnya, untuk menghindari spekulasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggunakan metode ilmiah untuk mengusut kasus penembakan Brigadir Yosua.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada awak media mengatakan, lewat cara pembuktian ilmiah nanti hasilnya akan sangat jelas untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Peristiwa penembakan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Propam (Kadiv) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Sidang Perdana Mas Bechi, Polisi Kerahkan 405 Personel
BACA JUGA:Polri Ungkap Kasus Penembakan Brigadir Yosua Gunakan Metode Ilmiah
Dedi Prasetyo, mengatakan lembaga terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Y oleh Bharada E.
"Untuk mengantisipasi spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang ahli dinya," kata Prasetyo.
"Itu justru akan memperkeruh keadaan," sambungnya, dikutip dari Fin.co.id, Senin 18 Juli 2022.
Terkait kasus ini, Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo S Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal.
BACA JUGA:Kasad Dudung Tiba di Tebo, Disambut Pj Bupati dan Unsur Forkopimda
Dalam hal ini, tim tersebut melakukan pendekatan penyelidikan ilmiah alias investigasi kejahatan ilmiah .
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi itu pun memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan polisi.
Dalam hal ini, lanjut Dedi Prasetyo, pihak forensik terus berupaya merampungkan hasil otopsi.
Dedi Prasetyo menambahkan, kemudian laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 18 Juli 2022, Taurus, Hari yang Menyenangkan Bersama Orang yang Dicintai
"Di tempat kejadian perkara, pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar Dedi.
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa ke sejumlah saksi-saksi.
Bahkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi Prasetyo, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap.
BACA JUGA:Hadiahnya Wow Banget, Lesti Kejora Kasih Kejutan di Ultah Sang Suami
BACA JUGA:Perkawinan Adat (2)
Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif," kata Dedi.
"Karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," pungkasnya.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di FIN.co.id, dengan judul Komnas HAM Dapat Bukti Baru Video dan Foto Kondisi Jenazah Brigadir J