Kasus Munir, Usman Hamid Diperiksa Komnas HAM
Komnas HAM terus kuak kasus pembunuhan Munir.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usman Hamid, salah satu eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat 15 Maret 2024.
Usman Hamid menyampaikan fakta-fakta yang ia ketahui kepada Komnas HAM dengan harapan bahwa fakta tersebut akan membawa pada kesimpulan bahwa kasus Munir merupakan pelanggaran HAM berat dan sistematis.
"Ada fakta yang saya sampaikan, semoga fakta tersebut berpengaruh besar dan membawa pada kesimpulan bahwa ini merupakan pelanggaran HAM berat dengan serangan sistematis yang ditujukan kepada para aktivis saat itu," ujar Usman Hamid kepada wartawan.
Usman mengungkapkan bahwa TPF Munir saat itu telah menemukan banyak informasi setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, mengumpulkan data, dan menelusuri saksi.
BACA JUGA:Tak Setiap Syiar Perlu Diteriakkan, Penting Ada Aturan Pengeras Suara
Mereka berhasil mengidentifikasi orang-orang yang bertanggung jawab, termasuk pelaku eksekusi, perencana, pengendali, bahkan dalang di balik kasus tersebut.
"Materi yang ada sangat banyak, termasuk ada Indra Setiawan Direktur Utama Garuda yang divonis bersalah, Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis bersalah dalam dua kasus, dan hampir seluruhnya berkas bisa dikembangkan lebih jauh," ungkap Usman.
Namun, Usman juga menyatakan bahwa belum banyak saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh Komnas HAM.
Oleh karena itu, dia belum dapat menyimpulkan apakah penyelidikan ini telah membuat kemajuan signifikan dibandingkan dengan penyelidikan sebelumnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Bikin Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo Viral Lagi, Kepolisian Segera Gelar Perkara
BACA JUGA:Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Ini Update dari Polda Jambi
Usman juga diminta tanggapannya mengenai hilangnya berkas laporan TPF tentang kasus kematian Munir. Dia menyatakan bahwa berkas tersebut sudah diserahkan, meskipun kabarnya sempat hilang.
Kejadian 2004 Silam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: