JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tahapan pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi sudah dimulai sejak Selasa 19 Juli 2022.
Ketua Penjaringan Calon Ketua PWI Provinsi Jambi, Muhtadi menyebutkan, tahapan ini merupakan tahapan yang ditetapkan dalan Konferprov PWI beberapa waktu lalu.
“Artinya sudah dimulai hari ini. Dengan mengumumkan pendaftaran calon, hingga persyaratan calon,” terang Muhtadi, Selasa 19 Juli 2022 malam.
Adapun persyaratan Pencalonan Ketua PWI Jambi sebagai berikut.
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan Minyak Sawit Sebagai Solusi bagi Krisis Pangan dan Energi Dunia
BACA JUGA:Meta Pay, Fitur Pembayaran Terbaru di Instagram
1. Menjadi Anggota Biasa PWI Jambi sekurang- tiga tahun.
2. Pernah menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota setidaknya satu periode.
3. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers.
4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Desa Wisata di Merangin Tak Punya Internet, Harus ke Atas Bukit Cari Sinyal
BACA JUGA:Belum Berizin, Vila Tirai Embun Sudah Beroperasi, KPHP Ngaku Sudah Surati Pemilik
5.Surat keterangan/pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah.
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.
7. Surat keterangan bebas narkoba.