8. Mengisi formulir.
BACA JUGA:Jelang Final Kejurprov ESI Jambi, Yogi: Persiapan Atlet Kita Sudah Matang
BACA JUGA:Ragukan Surat Kuasa Pengacara PT HAL, Karyawan Minta Putusan Adil
Sementara untuk persyaratan menjadi Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Jambi yakni:
1. Menjadi Anggota Biasa PWI jambi sekurang-kurangnya tiga tahun.
2. Pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.
3. Berusia minimal 40 tahun.
4. Memiliki Sertifikat, Kartu Utama dari Dewan Pers.
5. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
BACA JUGA:Belum Berizin, Dewan Kerinci Minta KPHP Tutup Homestay Dalam Hutan Produksi
BACA JUGA:Cegah Narkoba, Kapolres Bungo AKBP Bram: Perlunya Pengawasan Orang Tua
6. Surat keterangan tidak sedang menjadi anggota organisasi profesi wartawan lainnya. yang berbadan hukum pers di tingkat nasional dan daerah.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.
8. Surat keterangan bebas narkoba.
Pendaftaran calon ketua PWI Provinsi Jambi dapat dilakukan di Sekretariat PWI Jambi di Jalan Jakarta No 3, RW 02, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, hingga 25 Juli mendatang. (zen)