BACA JUGA:Kasad Dudung Minta SMSI Terus Kembangkan Jurnalisme Jujur
"Dari kuasa hukum kita juga belum ada menerima informasi tersebut, baru baca diberita," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Polri kabulkan otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. Ini pasca Polri menggelar perkara tragedi berdarah kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 21.00 WIB, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 3 hal yang perlu disampaikan ke publik.
Pertama, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan.
Kedua, akan dilakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua (Brigadir Y) ini sesuai pula dengan permintaan keluarga korban.
Ketiga menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menujuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi. (dra)