SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait banyaknya pembangunan perumahan di Kabupaten Sarolangun, Sekda Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser akui telah memperingati Dinas Perkim.
Peringatan ini terkait persoalan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), yang harus dipenuhi.
Menurutnya, saat ini banyak developer perumahan yang membangun perumahan terkesan tidak tertata dan mengabaikan kewajibannya.
Tidak hanya persoalan kewajiban developer terkait fasum dan fasos.
BACA JUGA:Kaya Manfaat, Ternyata Biji Pepaya Bisa Sehatkan Ginjal dan Cegah Kanker
BACA JUGA:PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi
Sekda juga memgingatkan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan terkait fasum dan fasos.
"Dua hal ini hak Pemerintah, jadi dinas terkait (Perkim,red) harus lebih perhatian. Karena saat ini KPK sudah mulai memantau terkait hal ini," sebutnya.
Kata dia, untuk Fasum dan Fasos setelah diserahkan oleh pihak Perumahan ke Pemda.
Maka nanti pemda bisa membangun fasilitas sosial dan umum di sana.
BACA JUGA:Yuk Cobai Makan Nanas Pakai Madu, Khasiatnya Bagus Loh
Sebut saja sekolah PAUD, musala ataupun tempat umum lainnya.
"Nah sekarang yang terjadi kebanyakan, fasilitas itu belum diserahkan dan ada yang diserahkan, namun di luar kawasan perumahan (rawa,red)," tuturnya.
"Seharusnya masih di kawasan perumahan, dan itu tugas Perkim saat ini dalam pengawasan KPK itu," imbuhnya .