JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat 22 Juli 2022 dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap keluarga mendiang Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, yang tewas akibat ditembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Pemeriksaan ini, dilakukan di Lantai II Gedung Lama, Mapolda Jambi. Informasi yang diterima, tim dipimpin oleh seorang perwira tinggi.
Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga masih berada di dalam ruangan.
Diketahui sebelumnya, Polri kabulkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. Ini pasca Polri menggelar perkara tragedi berdarah kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Ini Jawaban Tegas Indonesia Saat Diajak Amerika Serikat Jatuhkan Harga Minyak Rusia
BACA JUGA:Airlangga Ajak Perusahaan Jepang Kembangkan Smart City di Indonesia
Dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 21.00 WIB, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 3 hal yang perlu disampaikan ke publik.
Pertama, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan.
Kedua, akan dilakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua (Brigadir Y) ini sesuai pula dengan permintaan keluarga korban.
Ketiga menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menujuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi.
BACA JUGA:Tiga Kabupaten Bakal Terjadi Hujan Lebat, Ini Prediksi Lengkap BMKG Jambi
BACA JUGA:Alhamdulillah, Harga Minyak Goreng di Bungo Berangsur Turun
Diketahui sebelumnya, terjadi adu tembak oleh dua polisi yakni Brigadir Yosua dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Akibat peristiwa itu, Brigadir Yosua meninggal dunia karena luka akibat terkena tembakan.
Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE atau E.