BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi belasan mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI SMQ Bangko, yang mempersoalkan tambang batu bara diduga ilegal cukup menarik perhatian.
Aksi mahasiswa ini pun mendapatkan respon dari Bupati Merangin, Mashuri. Siapa kira, ternyata Mashuri juga mengaku sudah sangat geram dengan adanya aktivitas ilegal tambang batu bara yang berada di Kecamatan Tabir Ulu tersebut.
"Saya juga sudah dapat laporan masyarakat saat itu, saya juga turun ke lokasi. Saya cek ternyata tidak ada izinnya. Artinya itu ilegal tidak ada kontribusi untuk daerah," sebut Mashuri.
Mashuri juga menyebutkan jika PT batu bara tersebut atas nama PT Manunggal Jaya. Namun setelah dicek di perkebunan, pihaknya tidak menemukan izin tersebut.
BACA JUGA:Pacar Brigadir J Belum Dipastikan Datang, Saat Autopsi Ulang Rabu Nanti
BACA JUGA:Pemprov Bakal Bangun Jalur Khusus Batu Bara di Jambi, Ini Rutenya
"Mereka mengaku masih mengurus izinnya. Saya bilang kalau belum ada izin saya minta saat ini di Stop dahulu. Saya akan berkoordinasi dengan penegak hukum terkait persoalan tambang ilegal tersebut," sebut Mashuri.
Untuk diketahui, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Stai SMQ Bangko menggelar aksi di Gedung DPRD Merangin.
Belasan mahasiswa ini mempertanyakan status tambang batu bara yang saat ini sudah beroperasi di Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya meminta kepada penegak hukum dan Pemkab Merangin untuk menutup pertambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.
BACA JUGA:Segini Nilai Temuan BPK, Terkait Struk Pembelian BBM di Biro Umum Pemprov Jambi
BACA JUGA:Kecelakaan di Ness, Honda City dan Sigra Ringsek, Begini Kronologinya
"Kami butuh ketegasan bapak untuk menindak lanjuti hal itu, kami juga mendukung kalau ada investor tapi tolong ikuti prosedur. Kami juga ingin Merangin maju, tapi kalau tidak ada keuntungan untuk daerah untuk apa,"ungkap salah satu mahasiswa. (min/zen)