BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Masih adanya perusahaan tambang ilegal di Kabupaten Merangin, tentu menjadi perhatian serius bagi Pemda setempat untuk menindaknya. Termasuk aparat penegak hukum.
Baru-baru ini, keberadaan tambang batu bara milik PT Manunggal Jaya menjadi bahan aksi sejumlah mahasiswa di Kabuapten Merangin, lantaran tak memiliki izin alias ilegal.
Sejumlah aksi pun dilakukan di Kantor Bupati Merangin dan Kantor DPRD Kabupaten Merangin. Mahasiswa meminta agar ada tindakan tegas terhadap tambang dan perushaan batu bara tersebut.
Menyikapi hal itu, Bupati Merangin Mashuri menyebutkan, akan melakukan segala upaya tentang masalah penambangan ilegal yang berada di Tabir Ulu tersebut.
Bahkan ia berjanji akan menindak tegas dengan cara memasang police line tambang batu bara yang berada di Tabir Ulu tersebut.
BACA JUGA:Keluarga Kekey Dilarang Lapor Polisi, Begini Isi SMS Ancamannya
BACA JUGA:Hasil Visum Luar Jenazah Kekey Sudah Keluar, Ternyata...
"Saya serius atas persoalan ini, saya juga sudah melaporkan hal ini ke Gubernur Jambi dan juga Kementrian ESDM terkait tambang ilegal itu,"ungkap Mashuri.
Terkait permintaan untuk melaporkan tambang ilegal tersebut, Bupati Merangin Mashuri berjanji akan segera menggelar rapat dengan porkopimda dan juga mencari solusi atas tambang ilegal tersebut.
"Mari sama-sama kita kawal. Segala upaya tetap saya lakukan terhadap persoalan ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi penolakan perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin kembali dilakukan, Selasa 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Fakta Baru Tewasnya Kekey, Keluarga Sempat Dapat Ancaman dan Dimintai Uang Tebusan Rp 25 Juta
BACA JUGA:Terkait Perusahaan Batu Bara di Tabir Ulu, HMI Bangko Minta Aktivitasnya Ditutup
Kali ini, aksi penolakan perusahaan tambang batu bara tersebut dilakukan sejumlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko, di kantor Bupati Merangin.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta agar, perusahaan batu bara itu ditutup dan menindak tegas oknum yang terlibat membekengi perusahaan tersebut.
Ini lantaran, sejak beroperasional beberapa waktu lalu, perusahaan batu bara yang diketahui milik PT Manunggal Jaya tak memiliki izin.