JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menyampaikan pernyataan mengejutkan mengenai dugaan pengancaman yang dialami oleh Brigadir J sebelum dinyatakan tewas dalam polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kamaruddin mengatakan bahwa yang melakukan pengancaman kepada Brigadir J adalah salah satu ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo, tetapi bukan Bharada E.
"Betul, salah satu ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo," ucapnya pada Selasa, 26 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kata Kamaruddin, pihaknya kembali menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
BACA JUGA:Usai Terima SK dari AHY, Aang Purnama: DPC Partai Demokrat Sarolangun Siap Gerak Cepat Hadapi Pemilu
BACA JUGA:Supir Odong Odong Yang Ditabrak Kereta Api Hingga 9 Penumpang Tewas Diamankan Polisi
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J," ungkapnya.
kata Kamaruddin, sudah ada rekaman elektronik dimana Brigadir J ketakutan diancam dibunuh di bulan Juni 2022 lalu.
"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua Hutabarat (J), kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.
BACA JUGA:Airlangga : Mitsubishi akan Tambah Investasi Rp10 T di RI, Segera Luncurkan Kendaraan Listrik Baru
BACA JUGA:Universitas Batanghari dan Universitas Islam Riau Jalin Kerjasama
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J pada Jumat, 22 Juni 2022 malam.
Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir Yosua dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau dari analisa kita, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," tambahnya.
Sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir J. termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Batuah Pagar Negeri
BACA JUGA:Wow, Gado-gado dan Pecel Masuk Daftar 50 Salad Terbaik di Dunia, Pecel Ranking 13!
Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari Kuasa Hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekira pukul 13.35 WIB.
Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.
"Total ada 11 orang yang kita lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
BACA JUGA:Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Kenduri Sko Desa Koto Lolo
BACA JUGA:Wawako Antos Hadiri Peringatan Hari Air Dunia Ke-30
Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban.
"Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," tambahnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.
"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya. (dra)