Selain Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Gugat Kapolri hingga Presiden Jokowi Rp7,5 Miliar, Ini Penjelasannya
Keluarga Brigadir J Gugat Kapolri hingga Presiden Jokowi-Ist/jambi-independent.co.id-Disway.id/Anisha Aprilia
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J gugat Kapolri hingga Presiden Jokowi Rp7,5 Miliar.
Ya. Keluarga mendiang Brigadir J itu, menggugat Ferdy Sambo cs dan juga Kapolri, Presiden serta Sri Mulyani.
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo cs beserta Presiden, Kapolri, serta Sri Mulyani sebesar Rp7,5 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Siapa saja Ferdy Sambo Cs yang digugat oleh keluarga Brigadir J sebanyak Rp7,5 Miliar?
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Jambi Naik, Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Lakukan Pengendalian Harga
BACA JUGA:Menhan Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Dalam gugatan tersebut, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menggugat 8 orang yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ternyata ada perhitungan sendiri terkait gugatan Rp7,5 Miliar yang dilayangkan keluarga Brigadir J itu.
Ini seperti disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, angka Rp7,5 miliar yang digugat oleh keluarga Brigadir J ini adalah berdasarkan perhitungan masa kerja dan adanya asumsi kenaikan 10 persen setiap tahun.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru Poco X6 Pro 5G, Punya Chipset Super Kencang
BACA JUGA:HP Tecno Pova 6 Pro Resmi Dirilis, Baterai 6.000 mAh Cocok untuk Main Game Berat
Kata dia, perhitungan ini bukan berasal dari LPSK.
Adapun perhitungan masa kerja yang dimaksud Kamaruddin Simanjuntak, ialah berasal dari kliennya yang merupakan gaji dari anggota kepolisian yang bekerja selama 30 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id