BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sedikitnya ada empat unit gedung dengan nilai miliaran rupiah yang dianggarkan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin, dan lebih dari tiga tahun terbengkalai.
Dari empat gedung itu, dua gedung terlihat kotor dan dijadikan tempat pelajar bolos sekolah. Dua gedung yang sudah sangat perah tersebut yakni, Gedung Rumah Kemasan Kopi Bubuk yang menelan anggaran sebesar Rp934.979.545.63. Kondisi di dalam ruangan gedung saat ini terpantau dipenuhi sampah yang berserakan.
Yang kedua, Gedung Produksi Kopi Bubuk dibangun dengan anggaran sebesar Rp1.375.185.326.23. lengkap dengan mesin pengolah kopi yang tak kunjung difungsikan oleh dinas yang dulunya bernama Koperindag.
Dari pantauan di lokasi, tampak bangunan sudah penuh ditumbuhi ruput ilalalang, selain itu beberapa sisi bangunan sudah terlihat rusak.
BACA JUGA:Airlangga Dukung Penuh 2022 Jadi Tahun Penempatan Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Bentuk Tubuh Agnez Mo Bikin Salah Fokus Saat Pamer Tato
Selain itu, terlihat di dalam bangunan sangat kotor, bahkan beberapa celana dan kain bekas terlihat menumpuk di bagian sampah didalam bangunan.
Selain itu saat beberapa awak media ke lokasi, terlihat beberapa pelajar bersembunyi di dalam gedung tersebut, sementara masih dalam jam sekolah.
Salah satu pelajar mengaku dirinya masuk ke gedung tersebut, karena lari dari pondok pesantren yang tak jauh dari gedung terbengkalai tersebut.
"Dak do ngapo-ngapo kami bang. Kami ke sini cuma merokok la bang," ungkap salah satu pelajar santri yang bersembunyi di balik pintu WC bangunan.
BACA JUGA:Gara Gara Ini Kim Jong Un Ancam Hancurkan Pemerintah Korea Selatan
BACA JUGA:Olah TKP Tewasnya KY Selesai, Kasubdit Jatanras Polda Jambi Sebut KY Sempat Bertemu Seseorang
Sementara itu terlihat digedung dua lantai tersebut banyak puntung rokok dan minuman gelas berserakan.
Namun dari pengakuan warga setempat, mesin roasting atau alat pengelolaan kopi tersebut malah dimanfaatkan oleh Kadis Koperasi, M Ladani untuk menggiling kopi miliknya sendiri.
"Kami lihat dalam sebulan kadang tiga kali pak kadis tu menggiling kopinya ke sini. Seharusnya kan dak boleh, soalnyo kan kabarnyo listrik ini yang bayar dari dinas bukan pribadi," ungkap salah satu warga di lokasi.