Terkait hal tersebut, M Ladani Kadis DKUKMPP saat dikonfirmasi juga tidak mengelak empat gedung dengan nilai miliaran rupiah tersebut sudah tiga tahun lebih terbengkalai.
BACA JUGA:Ini Janji Kemenkeu Soal Harga BBM, Simak Baik Baik
BACA JUGA:Pemkot Jambi Terapkan Belanja BBM dengan Kupon, Sekda: Sesuai Rekomendasi BPK RI
"Kendalanya karena kemampuan daerah masih terbatas maka fasilitas belum dilengkapi, seandainya alat pendukung cukup tentu kito bisa mempekerjakan anak-anak kito yang punyo kompetensi tentang itu," sebut Ladani mengelak.
"Itu rumah kemasan yang sampai saat ini belum ado alat pendukung, mudah-mudahan setelah alat ado kito giring rekan pengrajin kopi memfungsikan untuk galeri itu. Sudah pernah dimanfaatkan waktu itu dengan sistim sewa namun karena Covid-19 yang sewa rugi," tambahnya.
Sementara, terkait alat roasting yang disebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dirinya, M Ladani juga tidak membantah hal tersebut. Kata dia bukan hanya dirinya yang pernah menggunakan alat itu, melainkan penggiat kopi lain juga pernah menggunakan alat tersebut.
"Dulu pernah penggiat kopi dari jangkat dan masurai menggunakan alat itu. Kita sudah memberi imbauan kepada penggiat kopi, jika alat itu bisa digunakan. Tapi alasan meraka jauh. Saya juga punya gilingan yang kecil di rumah, kalau gilingan besar dakdo. Jadi mohon maaf bukan maksud untuk menguasai sendiri, kami sudah sering ngajak penggiat kopi untuk roasting di sana, tapi alasan jauh dan juga mereka mengaku sudah punya alat sendiri," sebut Ladani menjelaskan.(min)