JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brrigadir J, membeberkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan, ada dua perwakilan keluarga Brigadir J yang menemani dokter forensik untuk melakukan autopsi ulang dan visum et repertum.
Tanpa bermaksud mendaahuli keterangan dari dokter forensik. Pihaknya melaporkan hasil autopsi ini berdasarkan pandangan secara kasat mata melalui perwakilan keluarga yang merupakan tenaga medis.
"Yang dilaporkan kedua ahli kita ini. pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan," ucap Kamaruddin.
BACA JUGA:Airlangga Berdoa Semoga Tahun Baru Islam Kali ini Langkah Awal Kebangkitan Umat Setelah Pandemi
BACA JUGA:9 Parpol Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama
Kamaruddin meneruskan, ketika diraba-raba bagian rambutnya oleh dokter forensik, ternyata di situ ada lobang. Setelah disondek (ditusuk) lubang itu tembus ke mata dan hidung.
"Diduga bahwa almarhum Brigadir Yoshua ditembak dari belakang kepala sehingga jebol sampai ke hidung depan. Tembak garis lurus. Karena datar dia dari lubang belakang kepala ke lobang hidung depan," tuturnya.
Menurut pengamatan kedua perwakilan keluarga ini diduga berasaldari tembakan dari belakang kepala. Kemudian ditemukan juga di dalam tengkorak kepala ada enam retakan diduga karena tembakan atau mungkin juga akibat lain.
Kata dia, saat dibuka bagian perut sampai ke kepala, ditemukan otakmya yang pindah ke bagian perut.
BACA JUGA:Keras, Mantan Kadiv Humas Polri Ini Kritik Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bilang Begini
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, Sariawan Tak Kunjung Sembuh Bisa Jadi Pertanda Penyakit Ini
"Otaknya rupanya dipindah ke bagian perut," tegasnya.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya menunjuk Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter Martina Aritonang untuk mengamati dan menganalisa hasil Autopsi dan visum et repertum Brigadir J.
Setelah itu, Kamaruddin menemui Herlina Lubis dan Martina Aritonang untuk melihat hasil forensik Brigadir J dan di akta notariskan.