Tagar Blokir Kominfo Menggema, Netizen Persoalkan Masalah Ini

Minggu 31-07-2022,10:46 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Rizal Zebua

BACA JUGA:Ditelpon Tak Diangkat, Komedian Chris Rock Tak Gubris Permintaan Maaf Aktor Will Smith

BACA JUGA:Benarkah Toge Bisa Meningkatkan Kualitas Sperma Pria? Ini Penjelasannya..

 

Beberapa aplikasi dan layanan online seperti Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), dan Origin (EA) diblokir Kominfo karena hingga batas waktu yang ditentukan tak juga mengurus PSE lingkup privat tersebut sesuai ketentuan. 

 

Disisi lain, sejumlah aplikasi dan layanan online yang disebut sebagai Judi Online, justru tercatat di laman Kominfo luus aturan PSE. 

 

"Barusan tanya - tanya ke temen yang kerja di perpajakan tentang kontribusi platform game dalam pajak di indonesia, kata dia platform kek steam gitu kontribusinya banyak dalam pajak karena orang indonesia banyak yang suka game. Emang aneh aja nih @kemkominfo, ayok klarifikasi," tulis akun @teeelleisme. 

 

Sebagaimana diketahui, ketujuh platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran. 

BACA JUGA:Waduh..! Kim Jong Un Tegaskan Siap Perang Nuklir Dengan AS dan Korsel

BACA JUGA:Viral Penerima Beasiswa LPDP Tak Mau Pulang ke Indonesia, Siap-siap Kena Sanksi Ini

 

Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia. 

 

Kendati sudah mulai diblokir, akses platform digital yang terblokir masih dapat dibuka kembali. Musababnya, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.

Kategori :