Kominfo Dituding Tak Ikut Blokir Judi Online, Ini Penjelasannya

Senin 01-08-2022,11:14 WIB
Editor : Gita Savana

Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.

BACA JUGA:Bangga, Perenang muda Jambi Raih Emas 50 Meter Gaya Bebas Kejurnas 2022

BACA JUGA:Tak Lagi Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E Ditarik ke Korps Brimob Polri

Semuel sekaligus menyampaikan rasa terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal. 

Hal ini merupakan bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bilang hal ini penting dan harus kala dukung langkah tegas Kominfo blokir layanan Steam hingga Paypal.

Sandiaga Uno menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @sandiuno yang telah terverifikasi.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Leo, Masalah yang Anda Pikir Telah Hilang Sekarang Muncul Kembali 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 1 Agustus 2022, Sagittarius, Hidup Pasti Memiliki Pasang Surut

Menparekraf itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Sandiaga Uno turut angkat bicara terhadap sikap Kominfo yang memblokir layanan Steam hingga PayPal karena belum daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform," tulis Sandiaga, Sabtu 30 Juli 2022.

"Dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," tambahnya.

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 1 Agustus 2022, Virgo, Hari ini Adalah hari Yang Fantastis Untuk Bertindak 

BACA JUGA:Sempat Sembunyi di Ruko, Polisi Tangkap Pembobol Toko di Jambi Selatan

Lebih lanjut Menparekraf itu juga membeberkan alasan kenapa pendaftaran PSE itu sangat penting bagi penyedia layanan daring.

Kategori :