Untuk itu, ia meminta agar pelayanan di Puskesmas dapat lebih ditingkatkan. “Kalau memang ada laporan (keluhan, red) itu, akan saya cek nanti. Dinkes sebagai penanggunjawab juga wajib turun, sebab ada pakta integritas yang ditandatangai sejak seorang pejabat Puskesmas dilantik,” terangnya.
BACA JUGA:Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, 4 Pemuda Tewas Masuk Parit di Kota Jambi
BACA JUGA:Dana Rp 3 Miliar di Rekening ACT Diblokir Bareskirim Polri
Pasien sebut Maulana, jika memang mengalami pelayanan yang tidak baik atau tidak memuaskan, diminta agar melapor ke Bidang Pelayanan Dinkes Kota Jambi.
“Mungkin situasional ada (keluhan, red). Misal sifat emergensi harus dampingi pasien, jika alasan tidak diterima dengan logika maka kita tindak,” jelasnya.
Ditegaskan Maulana, dokter umum yang ada di Puskesmas tidak hanya satu. Sehingga tidak ada alasan, jika dokter A sedang menangani pasien, dan dokter B sedang rapat.
“Sehingga memang harus diatur jadwalnya. Jangan semua dokter tidak ada, jadi pasien tidak terbengkalai,” jelasnya.
BACA JUGA:Kecelakaan yang Menewaskan Anggota Polres Merangin, Izin Operasional PT SGM Pernah Dicabut
BACA JUGA:Airlangga: Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Jagung Nasional
Untuk itu, Maulana menyebutkan, akan mengevaluasi hal ini. Termasuk SDM di tiap Puskesmas di Kota Jambi demi kebaikan pelayanan yang maksimal. “Nanti akan kita evaluasi, semua yang untuk kebaikan akan kita evaluasi,” tegasnya. (zen)