JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pemerintah Provinsi Jambi akan segera melakukan rapat untuk menindaklanjuti instruksi dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di atas Rp 2.000 per kilogram mulai Minggu depan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang perusahaan sawit yang ada di Jambi untuk membahas instruksi ini.
"Dijadwalkan hari Kami akan kita lakukan rapat penetapan harga TBS, ke depan ini harga sawit kelihatannya akan naik ya meskipun secara perlahan," kata Agus pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Awalnya memang, banyak perusahaan yang merasa keberatan dengan penetapan harga sawit yang di atas Rp 2.000 ini dikarenakan beberapa alasan.
BACA JUGA:Bentuk Tim Penanganan Stunting, DPPKB Muarojambi Ungkap Penyebab Kasus Stunting Tinggi
BACA JUGA:Wilayah Jambi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
"Pertama banyak petani kita yang belum bermitra dengan perusahaan, kemudian juga masalah kualitas TBS nya dan banyak petani kita yang mencampurkan TBS kelapa sawit itu tidak sesuai dengan usia panennya," tambahnya.
Saat ini, dijelaskan Agus bahwa baru 10 sampai 15 persen perusahaan yang bermitra dengan petani. Kedepannya, setelah rapat ini akan terus disosialisasikan agar semakin banyak perusahaan yang bermitra dengan petani.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tiba di Pasar Angsoduo Kota Jambi dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Zulhas tiba di Pasar Angsoduo di dampingi oleh Gubernur Jambi Al Haris sekira pukul 11.00 WIB. Setelah tiba, Zulhas langsung mengunjungi toko-toko yang ada di Pasar Angsoduo.
BACA JUGA:Kasus Stunting Tinggi, DPPKB Muarojambi Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting
BACA JUGA:Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dituntut 15 Tahun Penjara
Saat berdialog dengan petani sawit di Jambi, Zulhas menegaskan bahwa dalam waktu minggu depan, harga Tandan Buah Sawit (TBS) sudah harus diatas Rp 2.000
"Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah diatas Rp 2.000," katanya.
Hal ini bisa dilakukan karena Kemendag sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.
"Baik mitra maupun non mitra perusahaan harganya harus di atas Rp 2.000, jika tidak perani boleh protes, jangan jual TBS nya," tambahnya. (dra)