JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terus mengalami perkembangan.
Polri pun mulai meninggalkan statemen awal mereka. Dari kasus tembak menembak, kini mengarah pembunuhan berencana. Terakhir adalah, sejumlah perwira tinggi Polri harus menjalani pemeriksaan.
Tak tanggung-tanggung, 25 orang anggota polri dari tingkat Tamtama hingga Perwira Tinggi atau Pati, yang terkait kasus penembakan Brigadir J ini, diperiksa.
“Ini terkait pelanggaran kode etik. Tentunya ditemukan proses pidana,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 malam.
BACA JUGA:Siap Siap, DJP Kantongi Data Orang yang Tak Mau Bayar Pajak
BACA JUGA:Jelang Melawan Timnas Indonesia U-16, Vietnam Dikabarkan Hadapi Masalah Serius
Dari 25 orang anggota Polri tersebut, ada tiga orang Perwira Tinggi (Pati). Tentang bagaimana keterlibatan ketiganya dalam kasus Brigadir J ini, akan dibuktikan dalam penyelidikan.
Selain tiga Pati tadi ada Komisaris Besar (Kombes), Komisaris Polisi (Kompol), Bintara, dan Tamtama.
Sebentar lagi Kapolri akan mengeluarkan TR atau telegram khusus untuk memutasi beberapa perwira di jajarannya yang mengarah pada pelanggaran kode etik.
“Ini dilakukan agar proses penanganan terkait kematian Brigadir Joshua lebih jelas, Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyrakat,” janji Kapolri di hadapan wartawan, seperti dikutip disway.id.
BACA JUGA:Breaking News, Belasan Siswa Kelas XII SMAN Titian Teras Jambi Keroyok Adik Kelas
BACA JUGA:Waduh! Sebelum Pemilihan Wakil Bupati, 35 Anggota DPRD Merangin akan Dikarantina di Luar Daerah
Selama ini publik nyaris tidak mengetahui kapan dan di mana istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Sementara Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC, Arman Hanis mengatakan bahwa PC sudah diperiksa tiga kali, hingga membuatnya masih terguncang.
PC, kata Arman Hanis telah memberikan keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebanyak tiga kali, yakni pada 9 Juli, 11 Juli, dan 21 Juli 2022.