JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tak ada kejahatan yang sempurna, begitulah kalimat yang tepat untuk kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk kesekian kalinya membuktikan dan menjawab keluhan publik.
Kapolri Jenderal Sigit pun mengambil tindak tegas dan berhasil mengidentifikasi terdapat 25 personel polri yang diduga menjadi penghambat.
Bukan hanya itu saja, ternyata Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Jenderal Sigit juga menemukan fakta bahwa beberapa barang bukti sengaja dihilangkan.
BACA JUGA:Menko Airlangga Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II di Atas Level Inflasi
BACA JUGA:Sudah Dibuka Kebijakan Baru, Visa Ibadah Umrah 1443 H Berlaku 3 Bulan
Saat konferensi pers Kamis malam, Jenderal Sigit menyinggung terkait CCTV yang diduga rusak, ternyata Timsus telah menemukannya.
Rupanya terdapat oknum anggota polri yang sengaja mengganti CCTV dan mengambil rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Sosok tersebut, kata Jenderal Sigit, kini sedang diperiksa.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Libra, Anda Mungkin Merasa Bahwa Semua Orang Menentang Anda
"Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," jelas Jenderal Sigit di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Sementara itu, pernyataan Jenderal Sigit ini dipertegas kembali oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ia mengatakan, terhambatnya penanganan kasus Brigadir J karena terdapat barang bukti yang sengaja dihilangkan dan rusak.