JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Masih ingat peristiwa saat Kanit Resmob Polda Jambi ditombak oleh buruannya? Nah, Jumat 5 Agustus 2022, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memimpin upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) anggota Polri Polda Jambi di lobi utama Mapolda Jambi.
Upacara kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi Polda Jambi kepada AKP Johan Christy Silaen, sehingga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari AKP menjadi Kompol.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, KPLB ini sebagai bentuk pengakuan kemampuan dan profesionalisme personil Polri yang dinilai melampaui panggilan dan memiliki semangat berkorban.
Penghargaan yang diberikan kepada Johan Silaen didasari atas jasa dan kontribusinya bersama tim Resmob Polda Jambi, saat melakukan penangkapan seorang buronan begal, hingga menyebabkan Johan Silaen terluka dalam bertugas karena ditombak pelaku di perut.
BACA JUGA:Hasil Penertiban Pasar, BPOM Jambi Sita 676 Kosmetik Ilegal
BACA JUGA:Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sengaja Dihilangkan, Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar
"KPLB ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polda Jambi kepada anggotanya yang sudah menjalankan tugas sepenuh hati, sehingga kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan pertimbangan karena Johan Silaen telah berdedikasi dan mengabdi kepada masyarakat dan institusi kepolisian,” kata Mas Edy.
Peristiwa ini terjadi di Sebrang, Selasa 10 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 wib di rumah pelaku. Saat itu tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Tanjab Timur.
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk salah satu petugas dengan besi tombak sehingga mengenai bagian perut petugas.
Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku oleh petugas di lokasi penggerebekan. Sebelum pelaku ditangkap ada 2 pelaku lainnya rekan pelaku yang terlebih dahulu diamankan di Kabupaten Tanjab Timur yakni Husni dan Deny.
BACA JUGA:Breaking News, Belasan Siswa Kelas XII SMAN Titian Teras Jambi Keroyok Adik Kelas
BACA JUGA:Siswa Terlibat Pengeroyokan di SMA Titian Teras Jambi Bisa Dikeluarkan, Ini Kata Pihak Diknas
Dan pelaku Taufik Galing merupakan DPO polisi tim gabungan.
Pelaku sendiri adalah Taufik Hardiansyah alias Taufik Galing (32). Taufik merupakan spesialis begal kelas kakap. "Pelaku merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Dirreskrimum Polda Jambi saat itu, Kombes Pol Kaswandi Irwan.
Taufik lanjut Kaswandi, terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah. Ditambahkan Kaswandi, ada 11 TKP total pelaku sudah beraksi. Rinciannya, enam TKP curas di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu curas dan satu curat, serta tiga TKP di Muarojambi.