JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mabes Polri terus bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri dibalik tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Non aktif Irjen pol Ferdy Sambo pada awal Juli lalu.
Seperti yang sudah banyak digaungkan netizen di media sosial, Irjen pol Ferdy Sambo akhirnya ditahan di Mako Brimob Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Kata Menkopolhukam Mahfud MD, Penahanan Sambo di Mako Brimob bukan tanpa alasan, jabatannya yang merupakan Jenderal bintang dua tentu memungkinkan dirinya untuk cawe-cawe (ikut menangani, red) di Mabes Polri.
Dia mencontohkan kasus Akil Mochtar yang tersangkut kasus korupsi di Mahkama Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Supir Terios Plat RFH Palsu Pakai Strobo Yang Tabrak Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Dengan Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Polri Pengganti Ferdy Sambo
"Ketika yang bersangkutan (Akil Mochtar) ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," jelas Mahfud.
Ferdy Sambo dibawa Provos bukan berarti dia hanya diperiksa mengenai pelanggaran etik dan mengabaikan kasus pidana yang sedang dihadapi.
"Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," tambahnya.
Meski begitu, Mahfud menerangkan bahwa publik tak perlu khawatir Ferdy Sambo tetap akan diperiksa masalah pidana.
BACA JUGA:Terkait Penahanan Ferdy Sambo, Mahfud MD Tegaskan Pelanggaran Etik dan Pidana Diproses Sejajar
BACA JUGA:Isu Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J Mencuat, Polri: Belum, Kalau Tersangka...
"Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," jelasnya Mahfud. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Mahfud MD: Agar Tidak Cawe-cawe