Tidak hanya surat suara pada pemilihan tanggal 8 Agustus 2022, Panitia juga langsung mencetak 35 surat suara untuk pemilihan ulang jika itu terjadi.
BACA JUGA:Teng.. Paripurna Dimulai, Hari Ini Nasib Wakil Bupati Merangin Ditentukan
BACA JUGA:Pelatih Timnas Indonesia U-16 Ajak Ramaikan Stadion Maguwoharjo, Semifinal Puala AFF U-16 2022
"Kita juga cetak surat suara jika seandainya terjadi pemilihan ulang," tambahnya.
Sementara untuk surat suara cadangan, Panitia telah mencetak sebanyak 15 surat suara. Pada pemilihan sesi pertama dan untuk pemilihan ulang nantinya.
"Pemilihan ulang terjadi jika perolehan suara sama, atau surat suara rusak , untuk antisipasi itu maka sudah kita siapkan surat suaranya. dan 15 cadangan itu," jelas Politisi Demokrat tersebut.
Setelah pencetakan surat suara, yang juga disaksikan oleh tim pemantau, surat suara dan semua dokumen perlengkapan pemilihan langsung dimasukan ke kotak, kemudian disegel. (min/zen)