Coba Cek, Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar sebagai KPM? Saldo DANA Rp600.000 Menunggu
Cek saldo DANA anda hari ini.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial! Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.
Jika NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saldo DANA sebesar Rp600.000 bisa segera Anda klaim.
Namun, proses pencairan ini masih dalam tahap lanjutan dan perlu dipantau secara berkala. Berikut informasi lengkap mengenai pencairan dana PKH dan langkah-langkah mengecek status penerima.
Proses Pengecekan Penerima Bansos PKH
Bantuan sosial PKH disalurkan dalam beberapa tahap kepada tiga kategori KPM. Berikut mekanisme pencairannya:
BACA JUGA:Semangat Baru di Awal Tahun, Dealer Sinsen Grup Siap Hadapi 2025 dengan Kolaborasi Solid
BACA JUGA:UNJA Fasilitasi Mahasiswa dan Dosen Ikut Seleksi Beasiswa LPDP 2025
1. Pencairan Bansos PKH Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Pencairan periode Januari-Maret 2025 masih dalam tahap validasi dan belum muncul di sistem.
- Status pencairan yang terlihat di aplikasi masih berdasarkan periode November-Desember 2024.
- Akun pendamping di aplikasi SIKS-NG belum menampilkan informasi rekening penerima untuk pencairan terbaru.
2. Pencairan Bansos PKH Melalui PT Pos Indonesia
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menunjukkan pencairan Januari-Maret 2025 belum tersedia.
- SK pencairan terbaru telah diterbitkan pada 21 Januari 2025 dan sedang menunggu tahap selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: