JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Peran Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J akhirnya terungkap. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi ungkap peran Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo ternyata adalah sosok yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga. Ferdy Sambo juga membuat skenario atas kematian Brigadir J, seolah-olah ada peristiwa tembak-menembak.Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo dalam rilis tersangka baru kasus Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 mengatakan, bahwa Ferdy Sambo menembak dinding menggunakan pistol milik Brigadir J, seolah-olah terjadi baku tembak.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Ikuti Kontes Miss IMI Provinsi Jambi 2022
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
Dalam rilis itu juga, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa peran Ferdy Sambo ialah yang menyuruh pelaku Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tak Hanya itu, Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak di rumah dinasnya.
“FS perannya menyuruh melakukan (penembakan oleh Bharada E) dan mengskenario peristiwa, seolah ada tembak-menembak di Rumah Dinas Irjen Pol di Kompel Polri Duren Tiga,” katanya, Selasa 9 Agustus 2022.
Sementara itu, Polri telah menetapkan adanya empat tersangka pada kasus kematian Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada E, Bripka RR, dan KM.
BACA JUGA:Tegas..!! Kabareskrim Polri Pastikan Ferdy Sambo CS Diancam Hukuman Mati
BACA JUGA:Breaking News, Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Masing-masing tiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda.
Bharada E, dikatakan dia berperan dalam menembak korban Brigadir J. Kemudian, RR membantu dan meyaksikan penembakan korban. Begitu pula dengan KM, turut membantu dan menyaksikan penembakan.
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.