JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah secara liar memang sangat sulit. Seperti halnya sampah liar yang berserakan di Jalan Teuku Amir Hamzah, RT 11, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak sampah-sampah di berbagai sisi kiri dan kanan jalan yang berserakan hingga ke jalan. Sampah-sampah tersebut terdiri dari sampah plastik, limbah rumah tangga, hingga limbah kelapa.
Warga RT 11, Lina mengatakan, sampah-sampah yang berserakan tersebut sudah berkali-kali dibersihkan oleh Lurah Pematang Sulur, Watu Gustenti. Hanya saja kesadaran dari masyarakat tidak ada.
"Sudah berapa kali itu dibersihkan, 2 minggu lalu juga sudah diambilin dengan ibu lurah," katanya, pada Rabu 10 Agustus 2022.
BACA JUGA:Dituding Jadi Orang Ketiga Pernikahan Sule-Nathalie Holscher, Jawaban Riesca Rose Bikin Kaget
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Lantik Forum TJSLBU Provinsi Jambi, Minta Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
"Masyarakat itu pada ngeyel, susah dibilangin," tambahnya
Di tempat sampah tersebut juga sudah diberikan spanduk larangan untuk membuang sampah, bahkan baru-baru ini spanduk peringatan telah ditambah lagi oleh pihak RT dan kelurahan setempat.
"Sudah dikasih spanduk di situ. Ibu lurah yang buat spanduk, karena kan bu lurah yang tidak membolehkan. tapi masih juga," kata Lina.
Sampah-sampah tersebut bukan berasal dari masyarakat di RT 11, melainkan dari berbagai masyarakat.
BACA JUGA:Sampai Bawa Buku Yasin ke Bioskop, Ini Reaksi Najwa Shihab Usai Nonton Pengabdi Setan 2
BACA JUGA:Ribuan Penduduk Terpaksa Dievakuasi, Hutan Prancis Alami Kebakaran Hebat
Lina mengatakan jika warga RT 11 setiap bulannya sampah mereka diambil oleh petugas sampah, dengan membayar Rp 25.000 per bulannya.
"Kalo kami di sini sampah nya bayar Rp 25. 000 sebulan," katanya.
Sebagai warga sekitar, Lina juga mengeluhkan bau busuk yang dikeluarkan dari sampah tersebut.
"Bau, kadang sampah udang. Sengsara kami yang mencium bauk sampah itu, sampe sini bauya bukan lagi," katanya.
BACA JUGA:Simak! Ini 5 Tempat Favorit Jin Bersemayam, Termasuk di Lingkungan Rumah
BACA JUGA:Hari Ini, Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Setelah Itu Giliran Komnas HAM
Warga lainnya, Agung mengatakan masyarakat yang membuang sampah di tempat tersebut biasanya dilakukan pada malam hari.
"Biasanya malam- malam, yang buang itu orang pakek mobil, motor juga," tuturnya.
Sebagai masyarakat sekitar, Agung juga mengeluhkan kondisi sampah yang terus berserakan. Pasalnya sampah- sampah tersebut merusak pemandangan jalan tersebut.
"Yang ganggu itu pemandangannya, ganggu jalan jadinya," katanya.
BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Johandra Anggota KPU Kota Sungai Penuh Diberhentikan DKPP
BACA JUGA:Ketua IMI Jambi Guntur Muchtar Persiapkan Pemilihan Miss IMI Jambi Serta Kejurnas dan Kejurda Balap
Mengenai hal tersebut, Lurah Pematang Sulur, Wati Gustenti mengatakan, pihak kelurahan telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan sampah tersebut. Hanya saja menurutnya, tidak ada kesadaran dari masyarakat.
"Kita mewakili kelurahan sudah berusaha, tapi untuk mengetuk hati masyarakat itu yang susah," tuturnya.
Dia mengatakan, saat ini dirinya telah memiliki barang bukti, hanya saja dirinya saat ini tidak ingin melakukan tindakan lebih lanjut karena dia hanya menginginkan kesadaran dari masyarakat
"Saya punya barang bukti siapa saja yang buang, tali kan untuk pertama kali saya tidak mau melakukan tindakan yang begitu, ingin mengetuk kesadaran masyarakat dulu," kata Wati Gustenti.
BACA JUGA:4 Orang Kongda Pramuka Jambi yang Berangkat Jambore Nasional Berkebutuhan Khusus
BACA JUGA:Wow, Segini Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo Selama Jadi Jenderal Bintang Dua
Rencananya pihak kelurahan akan melaksanakan gotong royong kembali pada Jum'at depan.
"Jumat depan insyaallah kita akan adakan gotong royong lagi di sana," katanya.
Pihak lurah juga sudah menghimbau kepada ketua RT untuk mengingatkan warga yang membuang sampah tersebut. Selain itu lurah juga telah menghimbau melalui grup- grup forum kelurahan. (MG02)