JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku bingung dengan keterangan yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa penyidik Mabes Polri.
Samuel Hutabarat pun meminta penyidik dapat membuka kasus ini dengan transparan tanpa ada yang ditutupi.
Ayah almarhum Brigadir J tersebut bingung dengan pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku sakit hati saat istrinya, Putri Candrawathi, menelepon bahwa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat dan martabat keluarga.
Hal itu, diketahui terjadi saat perjalanan dari Magelang.
"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," kata Samuel Hutabarat saat dihubungi dari Jambi, Kamis 11 Agustus 2022.
Oleh karena itu, Samuel berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi dalam kasus ini.
"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat.
Sebelumnya, pihak penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo mengaku melakukan aksinya setelah dia menerima telepon dari sang istri, Putri Candrawathi.
Tersangka Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Yoshua terhdap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga dia perintahkan tersangka E, dan RR membunuh Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 12 Agustus 2022, Virgo, Masalah Uang Seharusnya Berjalan Baik Untuk Anda Sekarang
BACA JUGA:Setelah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tulis Surat, Begini Isinya
Ferdy Sambo yang kini merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir J menulis sepucuk surat.
Sepucuk surat tersebut dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis, usai Irjen Ferdy Sambo diperiksa tim khusus (timsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis 11 Agustus 2022.
Sambo secara khusus menyebut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tutur Sambo.
Ferdy Sambo berjanji siapa menjalani hukuman sesuai proses hukum yang berlaku.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," tutup Sambo.
Tak hanya itu, dia menyampaikan pesan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya Korps Bhayangkara yang merasa dirugikan terkait kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 12 Agustus 2022, Aquarius, Ada Banyak Pembicaraan yang Terjadi Hari ini
Arman membacakan sepucuk surat Ferdy Sambo itu di rumah pribadi kliennya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Agustus 2022 malam.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri," kata Arman membacakan pesan Sambo.
Pati Yanma Polri itu juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat luas atas informasi bohong yang memicu polemik kasus kematian Brigadir J itu.
"(Meminta maaf, red) beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Sambo.
Alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu memastikan siap menjalani proses hukum atas perbuatannya tersebut.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," tulis Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo berdalih perbutanya tersebut murni untuk membela kehormatan keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi muruah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujar Sambo.(*)