JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Secara mengejutkan Bharada E pecat kuasa hukumnya Deolipa Yumara yang baru saja memberikan dampingan kepadanya sejak Sabtu 6 Agustus lalu.
Pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani pada 10 Agustus 2022.
Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun meruoakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri
Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pria Ini Ungkap Sosok Istri Ferdy Sambo : Sangat Baik ke Aku Apalagi Anaknya...
Sebelumnya kuasa hukum dari Bharada E, Andreas Nahot Silitonga telah menyatakan mengundurkan diri di mana kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara.
Akan tetapi secara mengejutkan, Deolipa mengungkapkan bahwa statusnya sebagai kuasa hukum telah dicabut oleh Bharada E.
Hal ini menurut Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.
"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus malam.
BACA JUGA:Lengkap! Ini Isi Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo, Akui Demi Bela Kehormatan Keluarga
Kehadiran Deolipa sebagai kuasa hukum mendapatkan respon beragam, salah satunya dari Mahfud MD.
Mahfud MD menilai kinerja Deolipa sangat baik, terlebih dalam hal komunikasi yang mana disampaikan dengan cara yang jelas.
"Saya mengapresiasi pengacaranya Bharada E yang dengan begitu baik mengkomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.