KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kemunculan seekor Tapir di perkebunan warga Parit V Darat, RT 05, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat sempat membuat petani sekitar ketakutan dan memilih untuk menunda panen.
Sebab beberapa waktu lalu, masyarakat merasa ketakutan dengan adanya jejak hewan yang berukuran besar di areal perkebunan kelapa milik warga setempat.
"Kalau jejak kaki harimau bukan," ucap Yani salah seorang warga yang melihat jejak hewan tersebut, Rabu 10 Agustus 2022 lalu.
Menurut Yani, penemuan jejak hewan tersebut saat dirinya akan pergi ke kebun. Ia pun masih asing dengan jejak hewan berukuran besar itu.
BACA JUGA:Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi Dikeluarkan dari Rumah Tahanan, Kok Bisa?
BACA JUGA:Heboh Petugas LPSK Disodori Amplop Tebal Saat ke Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya...
"Jadi karena penasaran, saya dan kawan-kawan coba mengikuti jejak tersebut. Tapi sepertinya sudah berjalan jauh. Karena kami sudah bawa anjing pemburu tapi anjing tidak bereaksi apa-apa. Berarti sudah jauh,” ungkapnya.
Masyarakat sekitar terus melakukan pemburuan terhadap hewan liar itu, tepatnya pada Kamis 11 Agustus 2022 sore, warga setempat berhasil menjerat hewan tersebut di Parit 11, Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir tidak jauh dari wilayah pesisir laut. Yakni seekor tapir, yang merupakan satwa dilindungi.
Terkait hal itu, Kasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Farid saat dikonfirmasi membenarkan bahwa warga setempat berhasil menangkap seekor tapir dengan cara menjerat. Menurutnya satwa dilindungi itu tidak membahayakan. Oleh karena itu kembali dilepasliarkan ke alam.
"Iya kemarin warga menangkap tapir, tapi sekarang sudah dilepasliarkan kembali ke alam di sana lah. Karenakan tapir tidak mengganggu perkebunan ataupun mengancam keselamatan warga sekitar, makanya dilepaskan lagi,” kata Farid Jumat, 12 Agustus 2022.
BACA JUGA:Breaking News! Kalis Mustiko Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Tebo 2020-2025
BACA JUGA:Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Disegel
Hewan yang terkenal dengan sebutan Tapir Melayu (Malayan Tapir) itu, berukuran panjang kurang lebih 2 meter dengan tinggi sekitar 1,5 meter saat ini sudah berada bebas di alam liarnya dengan kondisi sehat. Menurut Kasi Wilayah III BKSDA Jambi, bahwa keberadaan tapir itu memang kerap dijumpai pada hutan dataran rendah.
"Alhamdulillah kondisinya sehat sewaktu dilepaskan kembali oleh warga, memang tapir jenis itu sering ditemui di hutan sekunder, sama juga di daerah Tanjab Timur banyak di desa-desa itu,” tandasnya. (rul)