JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jambi sebanyak 53 orang bertempat di ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Senin 15 Agustus 2022 malam.
Usai melakukan pengukuhan, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan mereka ini nantinya akan bertugas melakukan pengibaran bendera pada Hari kemerdekaan RI pada 17 agustus mendatang.
"Malam hari ini kita melaksanakan pengukuran paskibraka untuk tingkat Provinsi Jambi, yang insyallah mereka akan bertugas pada 17 Agustus pagi dan sore. Insyaallah kita doakan mereka lancar," ujar Haris.
Haris berharap seluruh anggota paskibraka dalam keadaan sehat. Baik sebelum hingga selesai pengibar bendera.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Lokasi Taman TK Muarasabak Barat Sempat Terlihat Oleh Pengunjung Taman
BACA JUGA:Hati-hati! Gegara Ini, Motor Pengunjung Taman TK Muarasabak Barat Raib Digondol Maling
"Kita harap mereka sehat sampai pada hari H dan juga lancar semua dan upacara kita hikmat dan berlangsung dengan baik," tambahnya.
Haris mengingatkan kepada pelatih, agar memberikan waktu istirahat kepada anggota paskibraka provinsi Jambi. "Ada yang kurang sehat. Ini saya tekankan lagi kepada pelatih agar mereka jelang hari H bisa istirahat yang cukup," jelasnya.
Ia juga mengatakan, sebagai apresiasi. Setelah selesai melakukan tugas pengibaran bendera merah putih para anggota paskibraka provinsi Jambi ini akan diberikan hadiah.
"Mereka akan diberikan jalan-jalan ke Yogyakarta. Untuk tanggal nanti dari mereka," tutup Gubernur. (dra)