JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Langkah Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, memeriksa salah satu anggotanya, Pamen S, dalam kasus terbakarnya gudang minyak ilegal di Kota Jambi, terus mendapat dukungan. Salah satunya dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi.
Sigit Ekoyuwono, Ketua FKDM Provinsi Jambi, juga meminta agar Polda Jambi bisa mengusut tuntas masalah ini secara terbuka dan akuntabel. “Siapapun oknum aparat yang diduga terlibat, harus diusut,” kata pria yang biasa disapa mbah Sigit ini.
Selain itu, dia juga berharap Polda Jambi tak hanya sebatas menindak oknum yang terlibat saja. “Usut dugaan aliran dana dan upeti bisnis haram penimbunan serta penyalahgunaan BBM,” tegas mbah Sigit.
Lanjutnya, pemasok, penimbun, penyalur dan penadah minyak ilegal di Jambi harus disapu bersih. Dia juga menyarankan, agar Polda Jambi terus menginformasikan semua perkembangan kasus ini.
BACA JUGA:Kasrem 042/Gapu Hadiri Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
BACA JUGA:Breaking News!!! Dua Fuso Tabrakan di Tanjung Batu Tanjab Timur, Begini Kondisinya
“Kita minta Polda Jambi merilis setiap perkembangan penyelidikan dan penyidikan kepada masyarakat, agar tidak muncul kecurigaan di tengah masyarakat. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, harus diproses baik secara etik profesi maupun secara pidana,” kata dia.
Untuk diketahui, Bidang Propam Polda Jambi saat ini sedang memeriksa Pamen S, dalam kaitan kasus minyak ilegal di Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan hingga kini pemeriksaan terhadap Pamen S masih terus berlangsung.
"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen di Ditreskrimsus terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu,” kata Mulia dalam keterangannya.
BACA JUGA:Gawat, Wali Kota Jambi Sy Fasha Sebut Ada Mafia Minyak di Kota Jambi, Minta Polisi Segera Mengungkap
BACA JUGA:Pasca Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Anggota DPRD Kota Jambi Dorong Polisi Tindak Oknum yang Bermain
Selain itu lanjutnya, polisi juga akan masih terus memburu pemilik gudang tersebut. Mulia mengatakan, ini merupakan komitmen Kapolda Jambi dalam mengawasi personelnya yang bertindak di luar hukum, atau melanggar kode etik.
“Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini, dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana,” tegas Mulia.
Untuk diketahui, setelah peristiwa terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut, Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi baru menggelar operasi penertiban gudang minyak ilegal, Selasa 16 Agustus 2022.