Mulia menyebutkan, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.
BACA JUGA:Maknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Telkomsel Konsisten Berinovasi
BACA JUGA:Beda dengan Cristiano Ronalo, Ini Alasan Messi Tak Masuk Nominasi Ballon d'or
"Hasil yang didapat tim di lapangan, ditemukan 18 gudang minyak ilegal di Kota Jambi, dua gudang di Kabupaten Muarojambi, satu gudang di Merangin, satu di Sarolangun dan satu gudang di Bungo," kata dia.
Dia menyebutkan, di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan, ditemukan berbagai bukti penampungan BBM ilegal seperti tedmon, tanki, jirigen, hingga mesin pompa.
"Sebagai tindakan dari operasi tersebut, diberikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan "Dalam penyelidikan Kepolisian" yang dipasang di sekeliling gudang, yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal," terangnya. (rib)