Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir J: Kita Sudah Menduga..

Jumat 19-08-2022,15:29 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Putri Candrawathi ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir J. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, diumumkan oleh pihak kepolisian pada Jumat 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir J dan dijerat pasal pembunuhan berencana, juga disaksikan Ayah mendiang Brigadir J Samuel Hutabarat lewat siaran televisi.

Samuel Hutabarat mengatakan, pihaknya dari awal sudah menduga hal ini. Sebab, kata dia Putri Candrawathi saat itu berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Breaking News, Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J 

BACA JUGA:Timsus Sampaikan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi

"Dari awal kita sudah menduga (Putri) tersangka, karena beliau itu kan di TKP," ujar Samuel.

Meski Putri Candrawathi sudah ditetapkan tersangka, namun Samuel Hutabarat mengaku belum dapat mengucapkan lega.

"Kita belun bisa mengucapkan lega ya, nanti kalau sudah berjalan proses hukumnya, tahap demi tahap sampai ke pengadilan," katanya.

Dirinya berharap dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, dapat membuat kasus ini cepat selesai. 

BACA JUGA:BKKBN Terus Promosi KIE Penurunan Stunting 

BACA JUGA:BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Promosi KIE Program Percepatan Penurunan Stunting

"Kita harap dia terbuka dan kooperatif, apa yang sebenarnya terjadi dan motif sebenarnya apa," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mejelaskan bahwa setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, pihak kepolisian menetapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Selain itu dalam kesempatan ini Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Kategori :