JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Arige Pandu, pemilik gudang minyak ilegal yang meledak di kawasan Alam Barajo pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu memang sudah ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Jambi.
Dari awal mencuatnya kasus ini, Pandu memang sudah berniat melarikan diri. Hal ini dibuktikan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas CCTV yang diterima oleh Jambi Independent.
Dari rekaman berdurasi 58 detik ditanggal 15 Agustus tersebut, terlihat jelas detik-detik Pandu melarikan diri dari rumahnya di kawasan Perumahan Villa Mars sekira pukul 09.54 WIB.
Pandu yang menggunakan kaos berwarna cream dan celana jeans, terlihat menghubungi seseorang menggunakan Handphone ditemani dengan istrinya, Ely, yang menggunakan pakaian berwarna merah muda dan celana biru.
BACA JUGA:Terbongkar! Rekaman CCTV di Rumah Pribadi Ferdy Sambo yang Beredar Ternyata Editan
Beberapa saat kemudian, datang mobil Jeep berwarna hitam menjemput Pandu. Setelah berpamitan denga Ely, Pandu kemudia melarikan diri hingga pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu berhasil diamankan petugas di Tana Karo, Sumatera Utara.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa Pandu sempat berpindah-pindah lokasi sebelum ditangkap.
"Dia kabur ke Sumatera Utara menggunakan pesawat, sempat berpindah-pindah sebelum akhirnya berhasil kita tangkap Jumat lalu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Arige Pandu pemilik gudang minyak ilegal yang meledak di kawasan Alam Barajo pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu sampai di Jambi dengan pengawalan ketat petugas.
BACA JUGA:Terbongkar! Rekaman CCTV di Rumah Pribadi Ferdy Sambo yang Beredar Ternyata Editan
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru 2022, Rektor Unila dan 3 Lainnya Ditahan KPK
Pandu tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 18.45 WIB. Pandu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiba dengan penerbangan pesawat Batik Air dari Jakarta setelah sebelumnya ditangkap di wilayah Sumatera Utara.
Tiba dengan stelan pakaian kaos berwarna biru gelap dan celana jeans padu tidak mau banyak berkomentar saat diwawancarai awak media.
"Kita tunggu proses penyelidikan," singkatnya. (dra)