KPAI Bakal Lakukan Ini untuk Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Senin 22-08-2022,08:10 WIB
Editor : Gita Savana

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Ini Kata KPAI Soal Nasib Anak Anak Ferdy Sambo

BACA JUGA:Simak Nih, 5 Cara Ampuh Mencegah Penyakit Jantung Sejak Dini, Ternyata Mudah Dilakukan

Bareskrim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya telah berhasil menemukan CCTV yang hilang, sebelum, sesaat serta setelah kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan tersebut terlihat bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagi tersangka berdasarkan 2 alat bukti diantaranya berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektrinik berupa CCTV, baik di Sangguling maupun di TKP.

BACA JUGA:Rekontruksi Penembakan Brigadir J Bakal Disiapkan Timsus Polri

BACA JUGA:KBRI Beijing Gaet Hotel Bintang 5, Bujuk Turis China Kunjungi Bali

Pihak kepolisian mengumunkan penetapan Putri Candrawathi tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.

Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mejelaskan bahwa setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, pihak kepolisian menetapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Selain itu dalam kesempatan ini Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

BACA JUGA:Rayakan HUT RI, WNI di Sydney Dapat Kado Istimewa Dari KJRI

BACA JUGA:Kadiv Humas: Itsus Polri Tidak Pernah Memeriksa 3 Kapolda Fadil Imran, Nico Afinta dan Panca

Penetapan ini terbilang cukup lama, pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Purti Candrawathi dalam keadaan trauma.

Kategori :