JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID– Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil dari autopsi kedua dari jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang telah keluar.
Ini Dia Hasil Autopsi Brigadir J, Tim Forensik Sebut Tak Ada Luka Penyiksaan : Hanya Luka Tembak
Senin 22-08-2022,17:47 WIB
Editor : Surya Elviza
Dijelaskan Ketua Tim Kedokteran Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan bahwa tidak ada luka lainnya yang ada di tubuh Brigadir J. Baik luka dipukul ataupun luka penyiksaan.
Yang ada hanya luka tembakan dari senjata api. Sehingga hal inipun mematahkan beberapa pernyataan sebelumnya mengenai penyiksaan terhadap Brigadir J.
"Sesuai hasil pemeriksaan, tidak ada luka-luka dari tubuhnya," tambah Ade saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2022.
Ade menambahkan bahwa saat dilakukan autopsi, ia beserta timnya menemukan lima luka tembak di bagian tubuhnya.
Dari lima luka tembak tersebut, empat diantaranya keluar dan satu masih bersarang di tubuh Brigadir J.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa terdapat bekas tembakan yang fatal karena mengarah ke bagian dada dan kepala Brigadir J.
"Kami melihat luka-luka bisa kita identifikasi. Luka tembak masuk dan keluar. Kita melihat arah peluru ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," ujar Ade.
"Ada dua luka fatal di dada dan belakang kepala. Ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran (organ tubuh), tidak ada organ tubuh yang hilang," lanjutnya.
Saat memaparkan kasus Brigadir J didepan Komisi III DPR RI, Komnas HAM mengungkapkan bahwa tanggal 7 Juli ada ancaman pembunuhan.
Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa benar terdapat ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Joshua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, jika tetap naik keatas Brigadir J akan di bunuh,” papar Anam.
“Sedangkan yang menyampaikan ancaman tersebut adalah si Kuat Ma’ruf, bukan squad lama,” tambah Choirul Anam.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolkam) yang juga selaku Kompolnas, Mahfud MD juga telah memberikan pemaparannya.
Dalam pemaparannya, Mahfud MD yang juga sebagai kepala Kompolnas menjelaskan bahwa kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri terkait dengan kekuasaan atau psiko-hierarkis.
Dalam hal ini Mahfud mengungkapkan, dari laporan yang diterima dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan terlalu besar.
“Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam menguasai tiga bintang satu, namun semua bintang satu tersebut ikut melakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” tambahnya.
“Jadi mulai dari dari penyelidikan, hingga perintah penahanan dikuasai oleh satu orang,” papar Mahfud.
Mahfud menambahkan, karena semuanya berada di bawah Ferdy Sambo, makanya seperti kerajaan, untuk itu dalam penanganan kasus ini kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo harus dilepaskan dulu.
Dalam hal ini Mahfud mengungkapkan, dari laporan yang diterima dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan terlalu besar.
“Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam menguasai tiga bintang satu, namun semua bintang satu tersebut ikut malakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” tambahnya.
“Jadi mulai dari dari penyelidikan, hingga perintah penahanan dikuasai oleh satu orang,” papar Mahfud.
Mahfud menambahkan, karena semuanya berada di bawah Ferdy Sambo, makanya seperti kerajaan, untuk itu dalam penanganan kasus ini kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo harus dilepaskan dulu.
Setelah Ferdy Sambo dibebas tugaskan pihak kepolisian baru dapat melakukan pemeriksaan dan membuka kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, setalah kepolisian menetapkan 3 tersangka dan kemudian disusul dengan penetapan Ferdy Sambo juga sebagai tersangka. (viz)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul Hasil Autopsi Kedua Brigadir J PDFI Tidak Ada Luka Penyiksaan Hanya Luka Tembak
Kategori :