Uang Judi Online dari Indonesia Mengalir ke Negara Mana Saja? Ini Penjelasan PPATK

Rabu 24-08-2022,07:30 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dugaan adanya aliran judi online di Indonesia bukan hanya isapan jempol. 

Dari pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara. Nilainya cukup fantastis. 

Lantas, uang judi online dari Indonesia mengalir ke negara mana saja? 

Berdasarkan data yang dihimpun, uang judi online dari Indonesia mengalir ke berbagai negara di Asia Tenggara. 

BACA JUGA:Konsep Belum 

BACA JUGA:Jangan Panik Bun, Si Kecil Terserang Flu? Redakan dengan 5 Makanan Sehat Ini

"Kegiatan judi online marak karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat. Sehingga penyedia judi online terus tumbuh. Mereka juga dengan mudah berubah bentuk jika operasinya terdeteksi penegak hukum," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2022 malam.

Uang judi online dari Indonesia mengalir ke berbagai negara, di antaranya Thailand, Filipina dan Kamboja. Selain ke beberapa negara tersebut, aliran dana judi online pun diduga mengalir ke negara tax haven atau suaka pajak.

Mengalirnya uang hasil judi online ini kian marak dengan adanya kecanggihan teknologi. Sejak 2019 hingga 2022, PPATK telah menyampikan 25 kasus judi online ke aparat penegak hukum. 

“Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru. Berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” terang Ivan.

BACA JUGA:5 Manfaat Baik Tomat untuk Kesehatan Tubuh 

BACA JUGA:Ini 5 Teh yang Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

PPATK, lanjutnya, siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum. Yakni memberikan informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait judi online.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.(*)

Kategori :