MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Detasemen khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menghebohkan warga Kabupaten Tebo, setelah pada tahun 2020 lalu adanya peristiwa tindakan tegas Densus 88 di daerah Pelalawan Provinsi Riau terhadap terduga teroris berinisial WF warga Teluk Pandan Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo.
Pihak Densus 88 Anti Teror Jambi kini kembali beroperasi di Kabupaten Tebo hingga pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin, sekira pukul 00.10 sampai pukul 00.30 Wib kembali mengamankan 3 orang warga Tebo yang terduga terpapar faham terorisme.
Adapun warga Tebo yang diamankan Densus 88 Anti Teror Jambi tersebut dengan identitas berinisial IY (33), warga Teluk Kasai Rambahan, RI dan MI warga Teluk Pandan Rambahan yang terindikasi juga penganut faham dari jaringan Anshor Daulah seperti WF yang ditembak mati Densus 88 tahun 2020 lalu.
Pantauan dilapangan pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin, pihak Densus didampingi pihak kepolisian resor (Polres) Tebo melakukan penggeladahan di Rumah ketiga terduga teroris tersebut. Terlihat lokasi ramai dikunjungi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Menko Airlangga Harap Produktivitas Kelapa Sawit Ditingkatkan
BACA JUGA:PLN Raih Penghargaan INDI 4.0 Kemenperin 2022, Target Skor Tahun 2024 Berhasil Dicapai Tahun Ini
Camat Tebo Ulu, Muhammad Syarif saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di wilayah tersebut.
"Ya, benar saya mendapatkan laporan informasi dari Kepala Desa Teluk Pandan Rambahan," ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Syarif kedepannya akan melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dalam wilayahnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan memberikan imbauan kepada lapisan masyarakat terutama di wilayah Desa Teluk Pandan Rambahan.
"Kedepan harapan kita tidak ada lagi jaringan teroris disini," ujarnya.
BACA JUGA:Airlangga, Susi Pudjiastuti, dan Hary Tanoe Bertemu, Bakal ada Kejutan untuk Pemilu 2024
BACA JUGA:Beredar Video Perempuan Dipukul Diduga Oknum DPRD Palembang, Hotman Paris Lapor Kapolri
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, dirinya mengatakan terkait kasus ini langsung ditangani oleh pihak Densus 88 di bawah naungan Mabes Polri.
"Untuk perkembangan kasus kita juga belum mengetahui," ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya akan senantiasa melakukan berbagai upaya, sehingga kedepan Kabupaten Tebo aman dari faham faham Radikalisme dan semua akses jaringan teroris masuk ke wilayah Tebo.