Warga Kuala Jambi Ditangkap Polres Tanjab Timur Gara-gara Bawa Sabu

Rabu 24-08-2022,19:01 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Gita Savana

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria diamankan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanjab Timur karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu yang disimpan di saku celananya.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Iptu Rachmat Hidayat saat diwawancarai di ruang kerjanya Rabu 24 Agustus 2022 mengatakan, pada Senin 22 Agustus 2022, yang lalu anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Tanjab Timur melaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Kualajambi.

Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya informasi yang menyebutkan jika di wilayah tersebut ada sebuah tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi Narkotika.

Pada saat anggota sedang bergerak menuju lokasi yang akan dituju, di jalan, anggota bertemu dua orang pria yang mengendarai satu unit motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA:Ini Dosa Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J Menurut Kapolri 

BACA JUGA:Ini Kata Wamen Ketenagakerjaan RI untuk Millennial Jambi di Seminar Merah Putih

"Saat itu anggota sempat melakukan pengejaran terhadap dua orang yang mengendarai motor itu. Setelah berhasil dihentikan, satu orang yang ada di motor tersebut langsung melarikan diri dan satu orang lainnya berhasil kami amankan,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap seorang pria yang berhasil diamankan tersebut, yakni Efendi (52), anggota menemukan satu paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,24 gram yang ia selipkan di saku celananya.

"Dari keterangan pria tersebut, sabu itu ia dapat dari seseorang yang juga berada di Kecamatan Kualajambi," ujar Iptu Rachmat.

Ia menjelaskan, mendengar informasi dari tersangka Efendi, saat itu juga anggota langsung bergerak menuju ke rumah yang orang yang memberikan sabu tersebut kepada tersangka Efendi.

BACA JUGA:Ditinggal ke Kebun, Satu Unit Rumah di Kecamatan Muarasabak Timur Hangus Terbakar 

BACA JUGA:Kesbangpol Tebo Kecolongan, Terduga Teroris Bersarang di Kabupaten Tebo

"Saat anggota tiba di rumah yang disebut oleh Efendi, yang bersangkutan sudah tidak ada. Akan tetapi kita masih memburu bandar tersebut yang sudah kita ketahui identitasnya," jelasnya.

Kasat Narkoba ini juga menuturkan jika tersangka Efendi ini sendiri sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi akibat tersandung kasus pidana umum. 

"Tersangka merupakan residivis kasus pidana umum. Selain kedapatan membawa sabu, hasil tes urine yang bersangkutan juga positif," tuturnya.

Kategori :