Saat ini personel Sat Narkoba Polres Tanjab Timur masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka E untuk mengungkap jaringan peredara Narkotika di wilayah tersebut dan juga untuk memastikan apakah yang bersangkutan juga terlibat sebagai pengedar atau hanya sebatas pengguna.
BACA JUGA:Diduga Oknum DPRD Palembang Pukul Perempuan, Hotman Paris Langsung Pasang Badan
BACA JUGA:BKKBN Provinsi Jambi Terus Promosi KIE Penurunan Angka Stunting di Wilayah Khusus
"Kita belum menerapkan pasal kepada yang bersangkutan. Nanti akan kita lakukan gelar perkara dulu, baru akan kita tentukan pasal yang akan dijatuhkan kepadanya," pungkasnya. (pan)