JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J, keberadaan Ferdy Sambo dipertanyakan publik.
Pasalnya, suami Putri Candrawathi itu tak pernah dimunculkan kepada khalayak.
Namun, pada Kamis 25 Agustus 2022, akhirnya Irjen Ferdy Sambo 'ditampilkan' saat proses sidang kode etik secara tertutup di Mabes Polri.
Mantan Kadiv Propam Non-aktif itu duduk di hadapan para petinggi Polri dengan mengenakan seragam dinas lengkap dengan Bintang Dua miliknya.
BACA JUGA:Menteri Johnny Sebut Kemenkominfo Berantas Situs Online Setiap Hari
BACA JUGA:Oknum DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Terancam Dipecat
Persidangan kode etik Ferdy Sambo dimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri hari ini.
Ferdy Sambo menjalani persidangan kode etik terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo dijemput dari tahanan tempat khusus di Mako Brimob, Depok.
Sementara itu, suasana sidang kode etik Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan juga Propam Polri.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Perselingkuhan? Simak Penjelasan Terbaru Kapolri
BACA JUGA:Jelang Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Malah Ajukan Surat Pengunduran Diri, Begini Penjelasan Kapolri
Sebelumnya, diketahui Ferdy Sambo membuat surat pengunduran diri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Pol Ferdy Sambo mundur dari institusi Polri.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo telah diterima Kapolri. Meski Kapolri tidak mau membocorkan alasan mantan Kadiv Propam itu resign dari Korps Bhayangkara.