JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jambi bersama unsur Forkopimda mengadakan rapat percepatan penyediaan lahan resolusi penyelesaian konflik warga SAD di Kabupaten Batanghari.
Rapat ini dilakulan di Kantor BPN Jambi, Kamis 25 Agustus 2022.
Pembahasan rapat kali ini, membahas penyediaan lahan resolusi penyelesaian konflik warga SAD 113 dengan PT. Berkat Sawit Utama (PT. BSU) di Kabupaten Batanghari.
Untuk diketahui, persiapan penyediaan lahan ini harus selesai sebelum tanggal 30 Agustus 2022, sesuai dengan pembahasan pada bulan Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:Lakoni Laga Amal, Manchester City dan Baracelona Harus Puas Bermain Imbang
BACA JUGA:Wow..! KPK Temukan Dolar dan Euro Serta Sejumlah Bukti Saat Geledah Rumah Rektor Unila
Asisten I Setda Provinsi Jambi, Apani menyebutkan bahwa draf SK Verifikasi Subjek dan Objek dalam penyediaan lahan ini sudag disiapkan.
"Draf SK nya sudah disiapkan oleh Tim Pokja dan akan segera dikaji oleh Tim Biro Hukum," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta semua pihak agar serius dalam menindaklanjuti hal ini.
"Jangan dianggap ini hanya kerja BPN saja, ini adalah kerja bersama agar kedepannya tidak ada lagi konflik seperti sebelumnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Bawa Tim Survei, PLN UPDK Jambi Sebut Pembebasan Lahan Tak Bisa Dilakukan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar, Begini 'Penampakannya' Berseragam Dinas Lengkap di Mabes Polri
Saat ini, rapat masih terus berlangsung dengan sejumlah pembahasan. Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, Kepala Kantor BPN Jambi hingga Tenaga Ahli Kementrian ATR turut hadir dalam rapat ini. *