Karena merasa terganggu, Ahmad Dofiri langsung memerintahkan stafnya untuk memberitahu Brimob yang membentak wartawan tersebut.
BACA JUGA:Dosen Fakultas Hukum UNJA Gelar Pengabdian Masyarakat di Kecamatan Muara Papalik
"Kasih tahu itu, jangan keras-keras," ujar Dofiri sambil menunjuk arah luar ruangan seperti dikutip dari channel POLRI TV RADIO yang menayangkan siaran langsung sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Dalam siaran langsung tersebut, suara bentak anggota Brimob itu terdengar cukup jelas.
Di samping Ahmad Dofiri, juga terlihat sejumlah hakim anggota. Yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Gubernur STIK Soejoed Binwahjoe dan Irjen Pol Rudolf.
Seperti diberitakan, seorang personel Brimob berseragam loreng bersenjata membentak para wartawan yang meliput sidang etik Irjen Ferdy Sambo di lantai 1 Gedung TNCC di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:Survei INES: Airlangga Paling Dipilih Melanjutkan Program Jokowi
BACA JUGA:Unbari Gelar Kuliah Umum: Hadirkan Narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Ini yang Dibahas
Ini terjadi ketika para awak media sedang meliput kedatangan Ferdy Sambo di depan Ruang Sidang.
Keriuhan terlihat menjelang kedatangan Ferdy Sambo. Sejumlah personel dari Divisi Propam dan Humas Polri sudah siaga.
Mereka juga tampak sedang mengatur para jurnalis. Tiba-tiba, seorang anggota Brimob yang ikut mengamankan jalannya sidang etik Ferdy Sambo langsung membentak wartawan.
"Woi wartawan dengar. Kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli, di luar semua," bentak anggota Brimob yang memakai kacamata hitam tersebut.
BACA JUGA:Andmesh Kamelang Dikejar Iriana Jokowi, Mengaku Sempat Takut Ditembak
BACA JUGA:Ini Tips Memilih Oli Mesin Khusus Untuk Mobil Berusia di Atas 5 Tahun
Saat personel Brimob itu membentak, terlihat ada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.