JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengukuhkan Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, menjadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting.
Usai dikukuhkan, Brigjen TNI Supriono langsung memerintahkan jajaran Kodim untuk mendukung penuh program percepatan penurunan stunting.
"Saya akan minta laporan secara signifikan per Koramil, per Kodim, bagaimana upaya-upaya peningkatan, baik upaya internal melalukan penanaman lahan-lahan yang non produktif menjadi produktif, kemudian hasilnya kita berikan kepada masyarakat. Upaya eksternal membantu pemerintah yaitu BKKBN menyelesaikan program-program pemerintah, sehingga diharapkan tidak ada lagi anak-anak stunting," kata Jenderal Bintang Satu ini.
Mantan Waasops Kasad Bidang Renops ini mengaku gelar yang diterimanya sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Jambi memiliki tantangan yang berat kedepannya.
BACA JUGA:Akhirnya Anggota DPRD Palembang Fraksi Gerindra Ditetapkan Tersangka Setelah Pukul Wanita di SPBU
BACA JUGA:Bajak Laut Beraksi di Perairan Tanjab Timur, Begini Respon Polairud Polres Tanjab Timur
Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai pencegahan stunting dalam setiap kegiatan yang dijalaninya.
Supriono mengatakan, pencegahan stunting bisa dimulai sedini mungkin atau sebelum melakukan pernikahan.
"Persoalan stunting pada anak bukanlah persoalan bangsa di masa sekarang saja melainkan menyangkut masa depan kita," katanya.
Sebab, kata dia anak-anak adalah asset bangsa dan generasi penerus masa depan bangsa.
BACA JUGA:Mantap, Provinsi Jambi Raih Peringkat 2 Nasional Indeks Kemerdekaan Pers 2022
BACA JUGA:Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Komentar Jenderal Bintang 3 Ini Menohok!
Upaya penanganannya pun tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah saja.
Akan tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, desa maupun kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.
"Dengan telah dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2022, kita harus fokus perhatian pada stunting," ujar dia.