Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan pihaknya selama ini sudah melakukan upaya patroli dan razia terhadap aktifitas ilegal ini.
BACA JUGA:Oknum Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Sampaikan Permohonan Maaf
BACA JUGA:Jangan Sering Overthinking Guys, Biar Gak Stres atau Depresi
"Namun memang, aktifitas gudang minyak ilegal ini tidak selalu ada, dua Minggu beraktifitas kemudian dua bulan tutup, mereka juga kerap berpindah-pindah," katanya.
Kemudian, para pelaku gudang minyak ilegal ini memanfaatkan ketika petugas lengah.
"Ketika suasana sedang dingin, mereka beraktifitas kembali, namun ketika petugas gencar razia mereka menghilang," tambahnya.
Kapolresta sendiri berkomitmen untuk menindak seluruh aktifitas gudang minyak ilegal ini, mulai dari hulu sampai hilirnya.
BACA JUGA:Wow, Segini Omset Gudang Minyak Ilegal di Jambi Milik Pandu Selama 3 Tahun
BACA JUGA:Sudah Terbitkan 3.994 Paspor, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kerinci
Tim Satreskrim Polresta Jambi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus meledaknya gudang minyak di kawasan Alambarajo, Kota Jambi pada hari Senin, 15 Agustus 2022.
Sebenarnya pihak kepolisian mengamankan lima orang, namun dua lainnya masih dikenakan wajib lapor dan belum ditahan.
Eko Wahyudi mengungkapkan keuntungan dari gudang minyak yang sudah dijalankan oleh Arige Pandu bersama istrinya ini.
"Dalam satu bulan, mereka bisa menghasilkan keuntungan lebih kurang Rp 100 juta dalam sebulan," katanya. Kata Kapolresta, dalam tiga tahun beroperasi gudang milik Pandu ini tak selalu aktif.
BACA JUGA:Mau Hutangmu Cepat Lunas? Baca Doa Ini Sebelum Tidur, Rezeki Mengucur Deras
BACA JUGA:Selain Mendagri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung Juga Bakal Terima Gelar Adat di Jambi
"Kadang mereka aktif dua minggu tutup dua bulan, jadi secara bertahap," tambahnya.