Pintu Masuk Bersih Bersih Polri, 5 Jendral Kompak Serang Ferdy Sambo

Jumat 26-08-2022,18:51 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin memudar. Namun Kapolri terus bergerak membuka kasus ini secara terang benderang. Sehingga masyarakatpun terus memberi dukungan kepada Kapolri.

Babak baru Ferdy Sambo makin menarik disimak, belakangan muncul rumor adanya upaya saling buka borok sejumlah jenderal lewat grafis pembagian tugas pada dugaan kasus judi online.

“Sambo itu licik. Sejak awal juga sudah mampu bermain dengan kekuatan besar. Kemungkinan ada kakak asuh yang menjadi back up-nya,” jelas praktisi hukum Syamsul Arifin kepada Disway.id.

Peristiwa Duren Tiga dengan korban Brigadir J menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka hingga pemberhentian tidak hormat dari Polri.

BACA JUGA:Apa Kabar Pamen S yang Diperiksa Bid Propam Terkait Minyak Ilegal, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Jambi

BACA JUGA:Antisipasi Imbas Ricuh Antar Supporter di Tebo, Kapolda Jambi: Jangan Ada Dendam

Ferdy Sambo tidak terima. Dia menyatakan banding meski kabar sebelumnya dirinya telah mengajukan mundur dari institusi Polri.

Ferdy Sambo akan memainkan pola buka-bukaan ini lewat tangan lain. Kondisi ini sebagai upaya memperkeruh di tubuh Polri. 

“Buka-bukaan di tubuh Polri itu akan lebih bagus. Ini semacam balas dendam. Setelah Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Kita tonton saja,” urai Syamsul Arifin.

Publik, pasti mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal upaya mengejar rumor ‘Konsorsium 303’. Setelah muncul perintah dari orang paling penting di tubuh Polri. 

BACA JUGA:Teng..! Per Hari Ini 3 Jenis BBM Naik, Harga Hingga Rp 2.800

BACA JUGA:3 Tahun Beraksi, Aktivitas Gudang Minyak Ilegal Pandu Luput dari Pantauan, Ini Penjelasan Kapolresta Jambi

Semenataa itu, Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keputusan diambil berdasarkan kolektif kolegial para pimpinan sidang.

Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan kemarin, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS. Sidang akan kembali berlangsung di di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dipecat dari Polri, keputusan itu ditandatangani oleh 5 jenderal yang tergabung dalam komisi sidang etik. Berikut kelima jenderal tersebut:

Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan di Media Sosial, Kenali Ciri cirinya

BACA JUGA:Film Mumun Segera Tayang, Acha Septriasa Ajak Penonton Nostalgia

Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur PTIK, Irjen Yazid Fanani.

Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Irwasum) Irjen Tornagogo Sihombing.

Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam Irjen Syahardiantono,

Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.

BACA JUGA:Wow, Segini Omset Gudang Minyak Ilegal di Jambi Milik Pandu Selama 3 Tahun

BACA JUGA:Polisi Jaga Ketat Lokasi Bentrok Turnamen Sepak Bola di Tebo

Dikatakan Dedi berdasarkan Pasal 69 di Peraturan Polri 7 Tahun 2022, Sambo memang diberi kesempatan untuk melayangkan banding.

Adapun banding itu akan disampaikan secara tertulis setelah tiga hari kerja. 

“Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, nanti untuk sekretaris KEPP dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya, apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan. Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil sidang bandingnya,” papar Dedi.

Pemecatan Ferdy Sambo ini merupakan babak baru dari drama Duren Tiga sebagai pintu masuk bersih-bersih Polri. (Syaiful Amri/disway.id).

Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul 5 Jenderal Kompak Habisi Ferdy Sambo Isu Konsorsium 303 Beredar Lagi

Kategori :