Rupanya, Tersangka dalam Kericuhan Turnamen Sepak Bola di Tebo adalah Panitia, Ini Identitasnya

Minggu 28-08-2022,18:16 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Risza Saputra

Selain tersangka, Polres Tebo juga mengamankan barang bukti berupa lima batang kayu, satu helai celana pendek korban warana biru, satu helai singlet korban warna hitam, satu pasang sendal merk swallow warna hitam.

BACA JUGA:Waduh..Tak akan Jadi ASN, 3 Kelompok Honorer ini Dialihkan ke Outsourching

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Sebut Sedang Dalami Konsorsium 303

Kemudian, satu helai baju panitia, satu helai baju hitam lengan pendek, satu helai celana panjang hijau army, satu Id Card Panitia.

Kemudian untuk pengeroyokan Ilhamudin, Polres Tebo sudah mengamankan barang bukti berupa visum terhadap korban, pakaian yang digunakan oleh korban.

Untuk pasal yang diterapkan, kata Fitria Mega, pasal 170 KHUPidana subsider 351 KHUPidana di mana telah menyebab Yamanto meninggal dunia, sedangkan Ilhamudin luka di bagian kepala.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB, saat pertandingan sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar.

BACA JUGA:Tol Jambi Jalan di Tempat, Begini Pernyataan Edi Purwanto

BACA JUGA:Rayakan Festival Kue Bulan Bersama Hotel Aston Jambi 

Saat itu, babak pertama pada pertandingan sepak bola antara tim Bulu Kasab Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghati berhadapan dengan tim Desa Tuo Ilir, Kecamtan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo selesai.

Nah, terjadi bentrok antara supporter berawal saling ejek. Ketika bentrok, salah satu supporter Desa Tuo Ilir diamankan oleh panitia. Melihat rekannya ditahan oleh panitia, supporter lainya asal Desa Tuo Ilir tidak terima.
Hingga pada saat itu juga terjadilah saling lempar batu.

Saat itu, anak dari Yamanto, Rihul Miski mengajak ibunya pulang ke rumah.

Di perjalanan pulang, dia mendapat laporan bahwa ayahnya sudah terkapar dan berlumuran darah.

BACA JUGA:Temuan Transaksi Mencurigakan dari Rekening Brigadir J, PPATK Blokir Rekening Ferdy Sambo?

BACA JUGA:DPR Usul Bentuk Pansus Lintas Komisi terkait Penghapusan Tenaga Honorer 

"Kemudian dia, ibunya dan dan temannya membawa Yamanto ke rumah bidan untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tebo," kata Fitria Mega.

Kategori :