Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Tebo, Ini Motif dan Kronologinya
Ilustrasi mayat. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Tebo.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi berhasil memecahkan misteri temuan mayat pria korban pembunuhan, yang ditemukan di Kabupaten Tebo.
Penangkapan pelaku kasus mayat korban pembunuhan ini, dilakukan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, kurang dari 24 jam.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto saat dikonfirmasi awak media, minggu 5 Januari 2025.
Kata dia, pelaku berhasil diamankan usai melakukan pembunuhan.
BACA JUGA:Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!
BACA JUGA:BMKG: Kota Besar di Indonesia Ini Bakal Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang Hari Ini
Ini setelah menerima laporan masyarakat, Tim Sultan Polres Tebo, Inafis dan Tim Polsek Serai Serumpun mendatangi dan melakukan olah TKP.
Lebih lanjut AKP Yoga mengatakan, korban dibunuh dengan cara dibacok oleh pelaku berinisial HZ.
Di mana korban ini merupakan warga Rambahan yang sedang bekerja melangsir buah sawit.
"Pelaku melakukannya secara sadis, yang mana saat korban melangsir buah sawit. Pelaku kesal saat melangsir tidak dikasih jalan sama korban dan saat itu juga dibacok,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kembali Raih Predikat Memuaskan, Menpan-RB Apresiasi Indeks SPBE Kota Jambi
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Crystal Palace 1-1 Chelsea, Gol Telat Mateta Jadi Penentu
Lanjut AKP Yoga, saat melakukan pembunuhan tersebut pelaku langsung melarikan diri.
Tim Sultan Polres Tebo bersama Tim Polsek Serai Serumpun melakukan penyelidikan tentang beberadaan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: