Ini Kondisi Al Ikhsan, DPO Terakhir Pembunuh Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal yang Didor Saat Ditangkap

Al Ikhsan (baju oranye) yang harus dibawa dengan kursi roda.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelarian Al Ikhsan (36), pembunuh sopir mobil rental asal kualatungkal akhirnya berakhir.
Warga Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan ini, ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Al Ikhsan ini sendiri, ditangkap di Kabupaten Tebo, pada hari Sabtu tanggal 8 Maret 2025 pukul 20.00 WIB.
"Di sana, dia kerja di tambang ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirresrkimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin 10 Maret 2025.
BACA JUGA:100 Persen Jaringan Listrik PLN Telah Normal Kembali Pascabanjir Jabodebek
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Buronan Terakhir Pembunuh Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Ditangkap
Lanjut pria yang akrab disapa Pak Bray ini, saat akan ditangkap, buronan ini mencoba melawan petugas kepolisian.
"Alhasil terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur," kata Pak Bray. Terlihat memang, kaki sebelah kanan Al Ikhsan ada 2 perban. Satu di dekat lutut, dan 1 lagi di dekat mata kaki.
Buronan ini pun hanya bisa duduk di kursi roda, dengan sesekali menjawab pertanyaan dari Pak Bray.
Dengan ditangkapnya Al Ikhsan, ini berarti 3 pelaku pembunuhan Matnur (48) semuanya sudah ditangkap.
BACA JUGA:Mimpi Buruk Juventus! Atalanta Hancurkan Si Nyonya Tua 4-0 di Allianz Stadium
BACA JUGA:Hasil Lengkap Liga Inggris: MU vs Arsenal 1-1, The Gunners Curi Poin dari Old Trafford!
Dua pelaku yang sudah ditangkap duluan adalah Heri Susanto (32) warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Kemudian Alexander Tasman (35) warga Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: