JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi telah mengeluarkan surat telegram terkait mutasi personel di lingkungan Polda Jambi dan jajaran.
Mutasi ini khususnya kepada beberapa perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama).
ST Kapolda Jambi ini tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 849 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 27 Agustus 2022.
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan bahwa mutasi personel ini merupakan hal biasa.
BACA JUGA:Teganya, Bayi Perempuan Ini Ditinggal Begitu Saja di Pinggir Jalan Lintas Mendahara Ulu
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J Hampir Rampung, Kapolri : Mendekati Penyelesaian
"Dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi,” kata dia.
Perwira menengah dengan tiga melati itu melanjutkan, mutasi ini ada yang bersifat promosi, setara atau demosi. “Sebagai bagian dari audit kinerja terhadap yang bersangkutan,” kata dia.
Berikut beberapa nama personel yang mendapat mutasi.
• AKBP Agus Suryono, sebelumnya sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, dimutasikan sebagai pamen Ditreskrimum Polda Jambi dalam rangka BKO Densus 88.
• AKBP Iman Rachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jambi, sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
BACA JUGA:Ini 5 Fakta Mengenai Galaxy Z Fold4 5G yang Perlu Anda Ketahui
BACA JUGA:5 Orang Jadi Tersangka, Kasus Bentrok Antar Supporter Turnamen Sepakbola di Tebo
• Kompol Roslinda RS yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Tanjab Timur, akan mengisi jabatan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jambi.
• Kompol Gokma Uliate Sitompul, dimutasi sebagai Wakapolres Tanjab Timur.
• Kompol Arief Ardiansyah Presetyo, akan menempati jabatan baru sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.
• AKBP Ilyan Candra sebagai Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.